Hewan kurban dan aqiqah adalah hewan yang dipilih untuk dikurbankan dan diambil dagingnya. Namun, ada banyak kasus di mana hewan-hewan ini diperlakukan dengan kekerasan dan diabaikan setelah pemotongan dilakukan. Perlakuan semacam ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga melanggar hukum dan agama.
Menurut Departemen Kesehatan Hewan dan Kesejahteraan Hewan, perlakuan kejam terhadap hewan kurban dan aqiqah meliputi berbagai hal, seperti tidak memberikan makanan dan air yang cukup, tidak memberikan perlindungan dari cuaca yang ekstrem, dan tidak memberikan perawatan medis yang diperlukan. Selain itu, sering kali hewan kurban dan aqiqah diikat atau dikandangkan dalam ruangan yang sempit dan tidak memiliki akses ke udara segar atau cahaya matahari.
Perlakuan semacam ini tidak hanya berdampak buruk pada kesejahteraan hewan, tetapi juga dapat menyebabkan penyakit dan kematian. Hewan-hewan ini harus diperlakukan dengan baik dan dipelihara dengan baik selama hidup mereka, terutama selama masa persiapan untuk kurban dan aqiqah.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa hewan kurban dan aqiqah diperlakukan dengan baik dan diberikan perawatan yang layak sebelum, selama, dan setelah proses pemotongan dilakukan. Pemerintah, organisasi nirlaba, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hewan-hewan ini dilindungi dari perlakuan kejam dan penelantaran.
Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur tentang perlindungan hewan dan kesejahteraan hewan. Dalam undang-undang ini, hewan-hewan yang dipelihara untuk diambil dagingnya harus diperlakukan dengan baik dan diberikan perawatan yang layak. Selain itu, hewan-hewan ini juga harus dipotong dengan cara yang manusiawi dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Dalam rangka memastikan bahwa hewan kurban dan aqiqah diperlakukan dengan baik dan dilindungi dari perlakuan kejam dan penelantaran, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, sebelum membeli hewan kurban dan aqiqah, pastikan bahwa mereka dipelihara dengan baik dan diberikan perawatan yang layak. Kedua, pastikan bahwa pemotongan dilakukan dengan cara yang manusiawi dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Ketiga, laporkan kepada pihak berwenang jika Anda melihat kasus penelantaran atau perlakuan kejam terhadap hewan kurban dan aqiqah.
Dalam rangka melindungi hewan kurban dan aqiqah dari perlakuan kejam dan penelantaran, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan hewan dan bagaimana cara merawat hewan dengan baik.