Untuk menjamin kehalalan daging hewan qurban, maka hewan yang dipilih harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan kelayakan sebagai berikut:
- Hewan yang dipilih harus merupakan hewan yang halal, yaitu sapi, kambing, atau domba.
- Hewan yang dipilih harus sehat dan tidak sakit.
- Hewan yang dipilih harus berumur yang sesuai dengan syarat agama, yaitu minimal 1 tahun (untuk sapi) dan 6 bulan (untuk kambing atau domba).
- Hewan yang dipilih harus berat badan yang sesuai dengan syarat agama, yaitu minimal 150 kg (untuk sapi) dan 30 kg (untuk kambing atau domba).
- Hewan yang dipilih harus tidak cacat fisik dan tidak mengalami kelainan fisik yang menyebabkan kesakitan saat menyembelih.
- Hewan yang dipilih harus dibeli dari pedagang yang jujur dan terpercaya.
- Hewan yang dipilih harus diperiksa kelayakannya oleh petugas halal dari institusi yang berwenang.
- Hewan yang dipilih harus diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dari institusi yang berwenang.
- Hewan yang dipilih harus dijaga dengan baik dan diperlakukan dengan baik sebelum disembelih.
- Hewan yang dipilih harus di sembelih di tempat yang layak dan sesuai dengan syarat agama.