Berbagi kebaikan melalui hewan kurban dan aqiqah adalah tradisi yang telah dilakukan oleh umat muslim selama berabad-abad. Tidak hanya sebagai ibadah yang diwajibkan, namun juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang kurang mampu. Di Indonesia, tradisi ini masih terus dilakukan dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hewan kurban biasanya dilakukan pada hari raya Idul Adha. Pada hari tersebut, umat muslim yang mampu akan menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba, dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut data Kementerian Agama RI pada tahun 2020, terdapat sekitar 2,1 juta hewan kurban yang disembelih di seluruh Indonesia dan dagingnya dibagikan kepada lebih dari 30 juta orang.
Sedangkan aqiqah adalah ibadah yang dilakukan ketika seorang bayi lahir. Hewan yang disembelih pada aqiqah biasanya kambing atau domba, dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, aqiqah juga dapat dilakukan untuk menghilangkan sifat buruk dari anak yang baru lahir dan untuk meminta perlindungan dan keberkahan bagi anak tersebut.
Melalui hewan kurban dan aqiqah, masyarakat kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya, yang sebelumnya tidak dapat mereka rasakan karena keterbatasan ekonomi. Selain itu, tradisi ini juga dapat mengurangi ketimpangan sosial, karena umat muslim yang mampu membantu umat yang kurang mampu.
Namun, dalam melakukan tradisi ini, penting untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih telah memenuhi standar kesejahteraan hewan dan higienis. Kita harus memastikan bahwa hewan tersebut sehat dan disembelih dengan cara yang benar, agar dagingnya aman untuk dikonsumsi.
Kesimpulannya, berbagi kebaikan melalui hewan kurban dan aqiqah adalah tradisi yang dapat membantu masyarakat kurang mampu. Selain itu, tradisi ini juga dapat mengurangi ketimpangan sosial. Namun, kita harus memastikan bahwa hewan yang disembelih telah memenuhi standar kesejahteraan hewan dan higienis, agar dagingnya aman untuk dikonsumsi.